BIAYA/TARIF
PPID PT BPR BANK SAMARINDA (PERSERODA)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara
GRATIS (tidak dipungut biaya),
sedangkan untuk penggandaan, pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri disekitar Kantor Bank Samarinda setempat atau biaya penggandaan ditanggung oleh Pemohon Informasi.
