Tuesday, September 22, 2026

Dasar Hukum PPID

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  5. Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
  6. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
  7. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik;
  8. Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda;
  9. Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan-Informasi Publik;
  10. Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 500.12.1/184/HK-KS/IV/2025 tentang Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Badan Publik Pemerintah Kota Samarinda;
  11. Keputusan Sekretaris Daerah Kota Samarinda Nomor: 500.12.1-05/068/HK-KS/IV/2025 tentang Penunjukan PPID dan PPID Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
  12. Keputusan Sekretaris Daerah Kota Samarinda Nomor: 500.12.11/081/HK-KS/IV/2025 tentang Penunjukan Petugas Pelayanan Informasi Publik pada Perangkat Daerah, Kelurahan, BUMD, BLUD dan UPTD di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2025.

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com